Selasa, 23 Desember 2008

"MEMPERTAHANKAN "MERK " SIMALUNGUN

(OPINI)
MEMPERTAHANKAN "MERK" SIMALUNGUN
BELUM TENTU MENJAMIN KEMAKMURAN RAKYATNYA.

Oleh : Drs. Benyus Damanik, MM


Melalui Pemekarkan Kabupaten Simalungun akan Meningkatkan Perekonomian demi Kemakmuran Masyarakat Simalungun


Beberapa pemuka Simalungun pendapat bahwa apabila wilayah Simalungun dimekarkan, maka nilai-nilai ke-Simalungunan-nya akan hilang. Namun penulis berpendapat bahwa anggapan pendapat itu belum tentu benar. Mempertahankan "Merk Simalungun" tidaklah cukup untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian warganya.

Semenjak awal tahun 70-an sampai sekarang Simalungun itu sudah tinggal "Merk" saja. Nilai-nilai ke-Simalungunan-nya sudah mulai terkikis akibat arus urbanisasi. Kalau memang itu yang menjadi pokok masalahnya, seumpama nanti terjadi pemekaran Kabupaten ini, kita harus "commitment" atau sepakat nama setiap kabupaten yang baru harus tetap menggunakan kata" Simalungun". Kita harus banyak berbuat, tidak cukup hanya mempersoalkan 'merk', sebab hal itu sudah jelas tidak menguntungkan bagi kita.


Mengingat luas wilayah Kabupaten Simalungun (4.386,6 Km persegi-BPS 2006) dan potensi alam serta kesuburan tanahnya, sangat memerlukan sentuhan teknologi sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas prasarana perhubungan serta sarana perekonomian daerah itu. Jalan-jalan raya yang menghubungkan ibukota ke kecamatan, dan dari kecamadan ke desa-desa.


Kita telah memahami bahwa esensi Otonomi Daerah (Otda) antara lain adalah untuk melaksanakan program pembangunan seoptimal mungkin dan merupakan prioritas pembangunan saat ini. Oleh karena itu tidak ada hubungannya dengan " Merk Simalungun". Persyaratan-persyaratan yang "diributkan" bukanlah mencerminkan semangat Otda itu sendiri. Dan pihak-pihak yang mempersoalkan hal itu dan dimotivasi oleh maksud tertentu, termasuk seorang pimpinan yang tak memiliki niat dan semangat yang teguh untuk membangun Simalungun. Pembangunan Simalungun membutuhkan semangat kebersamaan yang berkeadilan dan dilandasi oleh kemauan, tekad kuat untuk bekerja keras serta berkesinambungan untuk demi tercapainya cita-cita Otonomi Daerah itu sendiri. Itulah beberapa hal yang menjadi success factor pembangunan Simalungun.Apabila hal ini tidak dapat terpenuhi oleh pengambil keputusan di daerah ini, maka pembangunan itu hanya keniscayaan belaka.

Berlakunya Undang-undang Otonomi Daerah No. 32 dan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004, berarti pembangunan daerah harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan kepada rakyat yang berdaulat menurut Undang-undang Dasar tahun 1945. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak membangun demi kepentingan masyarakatnya.


Kalau mengacu kepada persyaratan-persyaratan, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dimerdekakan dalam kondisi dan situasi pergolakan. Sarana dan prasarana masih sangat minim. Dan juga disebutkan bahwa hal-hal lain yang berhubungan dengan kemerdekaan itu akan diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Demikian antara lain bunyi Naskah Proklamasi yang dibacakan oleh bapak Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta pada tangga 17 Agustus 1945.


Terus bagaimana dengan Simalungun yang tercinta ini? Apakah kita masih berpatokan kepada hal-hal yang cultural itu? Apa gunanya kalau rakyat Simalungun semakin hari semakin terpuruk? Lihatlah desa-desa di Simalungun, masih banyak yang belum tersentuh pembangunan. Jalan raya, masih banyak yang rusak dibandingkan dengan jalan aspal. Bahkan perhubungan antara Kecamatan ke Kecamatan lain dan Desa ke Desa sangat buruk, sehingga investor bidang Transportasi enggan masuk ke trayek itu.

Pemerintah Daerah Simalungun silih berganti. Namun apa yang terjadi, buah semangka berdaun sirih. kondisi wajah Simalungun beda tipislah dibanding 30 tahun silam, dalam kurun waktu enam kali pergantian Pemerintah Daerah.

Berbicara soal Simalungun tidak hanya bicara Suku, Ras dan Agama. Tapi, harus berfikir lebih komprehensif demi kemajuan generasi ke depan. Kita harus dapat menghilangkan hal-hal sektoral (kedaerahan) sebab dunia ini sudah tidak ada batasnya lagi atau borderless. Ini pendapat Samuel P. Huntington.

Simalungun Centre mengusulkan agar Kabupaten Simalungun selayaknya dimekarkan menjadi paling atau ideal empat kabupaten agar dapat menampung mereka yang berminat keras untuk duduk sebagai pemimpin di didaerah ini dan pelaksanaanya menjadi kenyataan. Tidak lagi menjadi perdebatan ditengah-tengah kita. Sebab perdebatan atau pro-kontra bukanlah menyelesaikan masalah yang kita hadapi sekarang dan yang akan datang.

Lihat Tapanuli telah dimekarkan menjadi empat kabupaten.Asahan telah dimekarkan menjadi dua Kabupaten, Dairi menjadi dua Kabupaten, Serdang menjadi dua kabupaten. Keadaan kabupaten itu tidak seperti yang diragukan oleh khalayak umum, tapi terus berkembang dan mulai gergerak maju.

Banyak para pemikir yang brilliant dari etnis Simalungun. Dukung dan beri pemikiran untuk pemekaran Simalungun sebagai perwujudan dari semangat gotong-royong dan rondang bintang yang pernah dilakukan oleh leluhur Simalungun tempo dulu.

Motto Simalungun adalah " Habonaran do Bona".
Motto ini merupakan sebuah filosofi yang apabila dikaji secara mendalam akan memberi makna dan arti yang cakupannya sangat luas. Esensi dari Habonaran do Bona, antara lain adalah bahwa orang Simalungun seenntiasa mendahulukan kebenaran (dalam arti yang seluas luasnya). Kebenaran dimaksud sekaligus menjadi kekuatan baginya untuk berbuat yang baik demi kemajuan Simalungun. Dan setiap perilakunya dimanapun ia berada, selalu ingat akan kampung halamannya. Secara sederhana dapat diartikan bahwa matahati rakyar Simalungun menginginkan kebenaran dan kesejukan serta kesejahteraan. Tetapi, kita membohongi diri karena kepentingan sesaat. Plato, ahli filsuf dari Junani mengatakan bahwa kepintaran adalah suatu modal menuju kemakmuran. Kebodohan adalah merupakan perbudakan yang terus menerus berlangsung oleh yang pintar. Di Simalungun banyak orang pinter, percaya, kah?


Memang ada benarnya, jika dikatakan bahwa Simalungun sudah terlena karena kesuburan tanahnya, sehingga enggan berfikir dan bekerja agar keras sedikit. Simalungun hanya mengadalkan kemampuan apa adanya mulai dari penjajahan kolonial Belanda hingga sekarang. Kendaitpun demikian tidak dipungkiri apa yang sudah banyak keberhasil yang dicapai orang Simalungun hingga saat ini. Namun semua itu diraihnya melalui kerja keras dan kemauan yang luar biasa. Bahkan mereka berjuang dan berusaha sekuat tenaga bukan di tanah Simalungun, melainkan di luar wilayah sendiri atau di rantau. Tidak salah! Patut diacungkan dua jempol kepada mereka itu. Tapi, cobalah menoleh ke kampung halamanmu sendiri yang masih sangat berkekurangan dan hampir termarginalkan itu.


Oleh karen itu, kita harus menggali dan mempelajari banyak hal yang berhubungan dengan kehidupan agar hidup ini menjadi lebih baik. Janganlah pintar berkata-kata, tapi kita harus menjadi pandai dan cakap serta berkaryanyata dalam bidang masing-masing. Dengan demikian, Simalungun menjadi salah satu objek perkataan Plato, bapak Filsuf terkemuka dunia, yaitu: kepintaran adalah suatu modal dasar menuju kemakmuran. Dipihak lain, disebutkan bahwa yang bodoh adalah budak orang pintar.


Salah satu hal membuat Simalungun terjebak selama ini adalah adanya " ahap " yang tidak jelas makna dan implementasinya. Bahkan "ahap" ini disalah gunakan dari arti yang sesungguhnya. Banyak yang mengatakan, "kita satu ahap". Tapi, perbuatan berbeda bahkan bertentangan satu sama lain. Manurut penulis 'ahap" adalah pancaran hati nurani yang mendalam yang diwujudkan dalam suatu perbuatan dan perkataan yang sama secara positif. Artinya saling tolong-menolong dan hormat-menghormati satu sama lain.

Apabila dikaitkan dengan pendapat Plato, adalah sama. Dimana dia juga mengemukakan bahwa perkataan tanpa perbuatan merupakan karya yang tidak nyata. Kesinambungan dari filosifi-filosofi Plato itu, bertujuan untuk membangun bangsa dan negeri ini, termasuk Kabupaten Simalungun. Jadi, mempertahankan "Merk Simalungun" tidaklah menguntungkan bagi kita.


Agar Simalungun bangkit dan bisa berdiri sama tegaknya dengan Suku Bangsa lain di NKRI ini, Simalungun Centre sarankan agar pemekaran Simalungun segera dipersiapkan menjadi empat embrio kabupaten sebagai berikut:

1. Kabupaten Simalungun Tengah ibukotanya Pematang Siantar. Wilayahnya meliputi : Pematang Siantar, Tanah Jawa, Panei; Panombean; Tapian Dolok; Gunung Maligas dan Dolok Batu Nanggar.
2. Kabupaten Simalungun Timur, ibukotanya Bosar Maligas. Wilayahnya meliputi: Bosar Maligas, Ujung Padang, Huta Bayu Raja, Jawa Maraja, Bah Jambi, Gunung Malela, Pematang Bandar, Bandar Huluan, bandar Marsilam dan Bandar.

3. Kabupaten Simalungun Selatan ibukotanya Sidamanik. Wilayahnya meliputi: Sidamanik, Jorlang Hataran, Dolok Panribuan, Girsang Sipangan Bolon, Pematang Sidamanik dan Dolok Pardamean.

4. Kabupaten Simalungun Barat ibukotanya Pematang Raya. Wilayahnya meliputi : Pematang Raya, Pematang Purba, Raya Kahean, Silau Kahean, Dolok Silau, Haranggaol dan Silimakuta.

Yang menjadi 'Strategic Issues' Pembangunan di Simalungun ini adalah : Percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan dan peningkatan kualitas Jalan-jalan Raya, Transportasi, Prasarana perekonomian, pemerataan Listrik dan Telekomunikasi. Aspek perekonomian lainnya pasti akan menyusul.

Pemekaran tersebut akan dapat dicapai melalui proses perencanaan dan persiapan-persiapan yang matang, yaitu antara lain peningkatan status kelurahan menjadi kecamatan, Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan sumber daya alam, infrastuktur dan lain sebagainya, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

(SC/ben). Putra Simalungun, Pemerhati Pembangunan Simalungun; Alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Alumni Institute Bisnis Indonesia IbII, Mantan Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara, BUMN-Jakarta.

Selanjutnya kunjungi juga Post kami menarik lainnya..!




























































Tidak ada komentar: