Kamis, 11 Desember 2008

KONDISI SIMALUNGUN SEJAK

KONDISI SIMALUNGUN SEJAK DIBERLAKUKANNYA OTONOMI DAERAH (1)
KABUPATEN SEKITARNYA SUDAH SIAP "BERLARI"

Suatu hal yang penting untuk dicapai dengan diberlakukannya Undang-undang
No 32/2004
tentang Pemerintah Daerah
adalah mempercepat laju pembangunan
daerah menyangkut semua aspek kehidupan
bermasyarakat, demi kesejahteraan bersama.

(Akan dilanjutkan/ Editing blom selesai)

Tidak ada komentar: