Kamis, 08 Januari 2009

ASPEK PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH

ASPEK PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH

Beberapa aspek pembangunan yang penting yang harus diperhatikan dan dipertimbang antara lain yaitu:

Pertama adalah aspek Peminpin Otonomi Daerah serta Jajarannya. Didukung oleh DPRD Tk. II dan DPRD Kotamadya, Jajaran Instansi vertikal ( misalnya Kantor Pajak, Kantor Badan Pertanahan dan Kantor Pelayanan Kelistrikan dan Telekomunikasi); Lembaga Keuangan (misalnya Perbankan) dsb yang ada di daerah itu sendiri.

Percepatan pembangunan suatu wilayah memerlukan berbagaimacam instrumen, dan dilain pihak pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pelayanan dan fasilitas yang memadai untuk memenuhi semua kebutuhan msyarakatnya.

Perubahan paradigma (model) penyelenggaraan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi serta dinamika pertumbuhan pemukiman dan perkembangan masyarakat , perlu disikapi dan diimbangi dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme aparat pemerintahan . Jika demikian halnya, maka persyaratan-persyaratan berbasis Competency ( kemampuan memimpin, kecakapan atau capability, sifat atau attitude dan behaviour atau perilaku seorang pemimpin Otonomi Daerah menjadi suatu kebutuhan agar pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Hasil Pemilu Legislatif yang akan datang sangat menentukan maju mundurnya pembangunan. Sebaiknya mereka yang terpilih menjadi anggota DPR RI dan DPRD agar terlebih dahulu di LEMHANAS-kan.

Idealnya pimpinan yang dibutuhkan dalam kondisi krisis ekonomi global ini adalah mereka yang mempunyai kharisma, tegas, cerdas, tanggap & antisipatif terhadap kebutuhan masyarakat dan visioner, fleksibel, persuasif, teladan dan interpreneurship serta terbebas dari Korupsi. Memang gampang jadi pimpinan sekarang ini? Awas KPK, dan ICW terus mengunti anda, lho.

Kemampuan pendekatan persuasif berlandaskan kekeluargaan dan peraturan per-undangan-undangan yang berlaku merupakan indikator keberhasilan pembangunan. namun demikian, dalam PEMILU Legislatif nanti, masyarakat harus mampu mengamati Caleg yang nampaknya baik, akan tetapi akhirnya mengakibatkan kehancuran.

Kedua adalah, perangkat pembangunan berupa Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia sebagai pelaksana produksi dan peralatan atau mesin-mesin pengolah SDA serta ketersediaan dana sebagai modal untuk menghasilkan barang-barang konsumen serta biaya eksploitasi sumber daya dimaksud.

Dalam pelaksanaan pembangunan selayaknya melibatkan komponen masyarakat termasuk LSM dan lembaga sosial lainnya, aparat keamanan dan penegak hukum yang tegas, sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing yang merupakan inti dari pelaksanaan Good Corporate Government (GCG) yang telah digulirkan pemerintah.

Ketiga adalah; Aspek kesiapan masyarakat untuk menerima dampak pembangunan itu sendiri. Kelancaran suatu pembangunan erat hubungannya dengan pemahaman anggota masyarakat akan manfaat pembangunan bagi kehidupan mereka. Oleh karena itu, sebelum pembangunan dimulai, perlu dilakukan sosialisasi mengenai untung-ruginya atau dampak positif dan negatif dari pembangunan itu. Apabila masyarakat telah memahami bahwa pembangunan itu sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan bersama, maka mereka akan mendukung dan rela berkorban dengan memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum dengan ganti kerugian yang wajar. Lebih baik lagi apabila diserahkan secara suka rela.

Kesiapan masyarakat dalam menghadapi pembangunan tergantung tekad dan "kekuatan", kejujuran dan keterbukaan serta strategi pendekatan yang kondusif oleh Pemerintah yang bersangkutan.

Keempat adalah; Aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Kemajuan pembangunan ditentukan oleh kualitas dan skill SDM yang ada. Sebagai operator pembangunan mereka harus terbina dengan baik secara berkesinambungan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai dan profesional dan menguasai teknologi mereka akan mampu bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sejalan dengan hal itu, proses recruitment SDM harus terencana dengan baik dan melalui seleksi yang ketat dan objektif. Artnya tidak dilatarbelakangi oleh hubungan kekeluargaan atau nepotisme belaka tapi hatus profesional. Melalui seleksi yang demikian akan diperoleh SDM yang berkualitas dan penempatan atau placement harus dilakukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki bukan berdasarkan "like and dislike" agar mereka bekerja dengan nyaman dan efektif.

Dilain pihak, SDM yang ada pun perlu di up-grade melalui pelatihan-pelatihan baik formal mapun non formal sesuai dengan kebutuhan. Penguasaan akan teknologi peralatan pembangunan akan memberikan kemudahan bagi mereka untuk melaksankan tugasnya dengan baik, tepat waktu, berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam pelaksanaan semua aspek tersebut diatas, harus dikontrol dan dievaluasi sebagai bahan perencanaan dan kebijakan yang lebih baik dan berkualitas. (SC/ben)

Tidak ada komentar: