Jumat, 13 Februari 2009

APA "GCG" ITU?


GCG : Good Corporate Governance
TIGA prinsip yang ditegakkan dalam GCG yaitu :

1. PERTANGGUNGJAWABAN ( Responsibility)
Apa maksudnya?
Memberikan kesesuaian penerapan peraturan perusahaan atau suatu organisasi terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

Apa yang harus kita lakukan ?
  • Mulai menyadari bahwa ada bagian dari aktivitas perusahaan yang membawa dampak (skternalitas) yang harus ditanggung masyarakat.
  • Memahami dan menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Drs. Benyus Damanik, MM (Blogger SC)
Pemerhati Simalungun.

  • Mematuhi peraturan, misalnya : mengenai pajak, ketenagakerjaan, lingkungan, kesehatan kerja dll.
Apa saja yang bisa disebut pertanggtungjawaban?
  • Taat pada peraturan yang berlaku
  • Membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Memperlakukan tenaga kerja sesuai dengan PERATURAN
Keuntungan menjalankan Pertanggungjawaban dalam berusaha :
  • Meningkiatkan kepercayaan konsumen
  • Kepercayaan dari pihak ketiga seperti : Perbankan, investor dll
  • Meningkatkan image perusahaan
  • Meningkatkan kinerja usaha
  • Kelangsungan usaha
2. AKUNTABILTAS ( Accountability):

Apa itu Akuntabilitas?
Kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban dalam perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif.

Lalu apa yg harus dilakukan ?
  • Menegaskan kejelasan fungsi, hak, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab dalam Anggaran Dasar ( antara Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi/Manajemen)
  • Menjalankan audit yang efektif.
3. KESETARAAN (Fairness):
Apa Kesetaraan itu?
Kesetaraan adalah : perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundangan yang berlaku.

Apa yang harus dilakukan?
  • Menegakkan aturan yang melindungi kepentingan pemegang saham, karyawan, pemasok, dan pihak terkait lainnya.
  • Tidak memberdakan pemegtang saham, karyawan, atau pihak lain berdasarkan kepentingan sepihak.
4. TRANSPARANSI ( Transparancy)
Apa yang dimaksud dengan Transparansi?
Keterbukaan informasi dalam proses pengambilann keputusan dan pengungkapan informasi yang dianggap penting dan relevan.

Apa yang harus dilakukan?
  • Menggunakan prinsip-prinsip akuntansi dalam mengelola keuangan dan menyusun laporan keuangan.
  • Membuat laporan tahunan yang berisi paling tidak laporan manajemen, kinerja perusahaan, dan laporan keruangan dan disampaikan kepada pemegang saham dan pihak-pihak yang dianggap perlu.
  • Meminta pendapat akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan.
Sumber : Kadin; Seri Pemahaman GCG; Bidang Pranata dan Etika Bisnis; Komite Tetap GCG, Jakarta-Indonesia

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Ok, saya sudah baca dan cukup menarik dan mudah2an bermanfaat bagi para pembacanya.

SIMALUNGUN CENTRE mengatakan...

Memnag GCG bagus bila dapat diterapkan di semua organisasi terutama Korporasi, agar sistem yang sudah ada dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi aspirasi semua stakeholder. Dengan demikian proses organisasi dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kinerja. Terima kasih atas komentar anda.