DEMOKRASI FOKUS PEMBANGUNAN DAN ADIL
Hanya Orang Simalungun yang Paham dan Mampu Mengimplementasikan Budaya, Norma dan Karakteristik serta Aspirasi Masyarakatnya Sendiri,
sehingga Memudahkan Pendekatan Dalam Penyusunan dan Pelaksanaan
Program Pembangunan Secara Baik dan Tepat Sasaran.
Era Demokrasi, memberikan makna kebebasan. Bebas memilih, bebas menyampaikan pendapat. Kecuali melakukan kampanye politik, demostrasi dsb harus mendapat izin dari yang berwajib. Demonstrasi anarkis sangat dilarang !
Namun demikian, kebebasan itu kadang kala tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kebaikan dan kepentingan bersama. Kebebasan yang kita miliki seharusnya digunakan untuk peningkatan pembangunan daerahnya melalui pemberdayaan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di daerahnya masing-masing. Itu namanya punya "ahap" Simalungun artinya " marsora do mudar", ada keberpihakan kepada sesamanya. Kalau dikaitkan dengan pembangunan, hanya putra-putri Simalungunlah yang mempunyai tanggungjawab dan sungguh-sungguh untuk membangun daerahnya sendiri dengan baik dan berkesinambangunan. Tidak mungkinlah orang lain datang merapihkan rumah kita sendiri. Kita sendiriLAH yang berkewajiban DAN BERTANGGUNGJAWAB memelihara, memperhatikan dan membangun daerah kita sendiri. Jangan berharap orang lain membangun daerah Simalungun, kecuali orang Simalungun sendiri. Kecuali mereka yang punya integritas dan komitmen yang tingggi hadap masyarakat Simalungu dan punya AHAP yang sama.
Dari sekitar 48 Kepala kantor, Kabagian dan Kantor Dinas-Dinas di Kabupaten Simalungun hendaknya 70% diberi kesempatan kepada putra-putri asli daerah untuk menduduki jabatan itu. Selebihnya porsi saudara kita yang lain supaya . Itu baru bisa disebut ADIL. Demikian juga anggota DPRD Kabupaten dan Kotamadya Simalungun selayaknya diberikan kesempatan yang luas buat putra-putri Simalungun yang bertanggungjawab dan komitmen terhadap masyarakatnya sendiri.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan dapat berjalan dengan baik, karena orang Simalungunlah yang paham dan mengerti akan budaya dan karakteristik serta mampu membaca aspirasi masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti ini akan memudahkan penyusunan program pembangunan secara baik dan tepat sasaran.
Salah satu sifat dan budaya orang Simalungun adalah: tidak mau mengatakan secara tegas maksud isi hatinya atau dengan kata lain " introvert". Selalu " mangongom-ongom sahap". Artinya, tidak mau mengeluarkan kata-kata dari mulutnya sendiri. Kadangn kala ia menggunakan pihak lain untuk menyampaikannya. MAUNYA , orang lainlah yang mengerti apa maksud hatinya. Ini berat ! Perkara merubah perilaku manusia, bukan pekerjaan yang mudah. Membutuhkan waktu yang cukup lama dan melalui proses kehidupan. Kalau bukan orang Simalungun sendiri, pasti kesulitan dan kelabagan menghadapi orang Simalungun ini. Beda dengan saudara kita dari Toba. Pada umumnya saudara kita itu terbuka dan berani menyatakan kehendak dan isi hatinya kepada siapapun yang dia tujukan atau dengan kata lain "extrovert" , kebalikan dari introvert. Tentunya dengan maksud dan tujuan yang benar dan memenuhi syarat norma hidup bermasyarakat.
Misalnya : Kalau seorang pemimpin tidak memahami dan tidak mengerti budaya, sifat dan karakter masyarakatnya, bagaimana bisa pembangunan berhasil di daerah yang dipimpinnya?
Ini hanya sebagai bahan pertimbangan buat kita bahwa "keadilan" harus tetap ditegakkan.
Simalungun sebagai salah satu Daerah Otonomi berdasarkan undang-undang, maka orang Simalungun wajar menjadi pemimpin di daerah sendiri.
Agar pembangunan di Simalungun bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan norma budaya dan karakteristik Simalungun, maka supaya adil dan dilandasi oleh semangat kesatuan dan kebersamaan, pilihlah pemimpin dan atau anggota Legislatif daerah ini dari putra-putri Simalungun yang mempunyai integritas dan komitmen yang tinggi terhadap Simalungun. Banyak orang Simalungun yang cakap dan mampu memimpin daerah ini. Baik yang berada di dalam maupun diluar wilayah Simalungun.
Maaf, tidak ada maksud membedakan satu dengan yang lain. Kita sama semua dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa dan dimata hukum dan perundangan yang berlaku di negeri kita ini. Ini sekadar bahan pertimbangan saja.
Kendati demikian, semua itu berpulang kepada warga Simalungun sendiri, karena warga inilah pemegang kedaulatan di daerahnya. (SC)
Bacaan : Buku : Judul "Sosiologi suatu Pengantar", Selo Sumardjan;
Buku : Judul "Orang Simalungun", Sortaman Saragih, Dr, SH, MARS, edisi I, 2008, CV.Citama Vigora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar