Selasa, 23 Desember 2008

"MEMPERTAHANKAN "MERK " SIMALUNGUN

(OPINI)
MEMPERTAHANKAN "MERK" SIMALUNGUN
BELUM TENTU MENJAMIN KEMAKMURAN RAKYATNYA.

Oleh : Drs. Benyus Damanik, MM


Melalui Pemekarkan Kabupaten Simalungun akan Meningkatkan Perekonomian demi Kemakmuran Masyarakat Simalungun


Beberapa pemuka Simalungun pendapat bahwa apabila wilayah Simalungun dimekarkan, maka nilai-nilai ke-Simalungunan-nya akan hilang. Namun penulis berpendapat bahwa anggapan pendapat itu belum tentu benar. Mempertahankan "Merk Simalungun" tidaklah cukup untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian warganya.

Semenjak awal tahun 70-an sampai sekarang Simalungun itu sudah tinggal "Merk" saja. Nilai-nilai ke-Simalungunan-nya sudah mulai terkikis akibat arus urbanisasi. Kalau memang itu yang menjadi pokok masalahnya, seumpama nanti terjadi pemekaran Kabupaten ini, kita harus "commitment" atau sepakat nama setiap kabupaten yang baru harus tetap menggunakan kata" Simalungun". Kita harus banyak berbuat, tidak cukup hanya mempersoalkan 'merk', sebab hal itu sudah jelas tidak menguntungkan bagi kita.


Mengingat luas wilayah Kabupaten Simalungun (4.386,6 Km persegi-BPS 2006) dan potensi alam serta kesuburan tanahnya, sangat memerlukan sentuhan teknologi sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas prasarana perhubungan serta sarana perekonomian daerah itu. Jalan-jalan raya yang menghubungkan ibukota ke kecamatan, dan dari kecamadan ke desa-desa.


Kita telah memahami bahwa esensi Otonomi Daerah (Otda) antara lain adalah untuk melaksanakan program pembangunan seoptimal mungkin dan merupakan prioritas pembangunan saat ini. Oleh karena itu tidak ada hubungannya dengan " Merk Simalungun". Persyaratan-persyaratan yang "diributkan" bukanlah mencerminkan semangat Otda itu sendiri. Dan pihak-pihak yang mempersoalkan hal itu dan dimotivasi oleh maksud tertentu, termasuk seorang pimpinan yang tak memiliki niat dan semangat yang teguh untuk membangun Simalungun. Pembangunan Simalungun membutuhkan semangat kebersamaan yang berkeadilan dan dilandasi oleh kemauan, tekad kuat untuk bekerja keras serta berkesinambungan untuk demi tercapainya cita-cita Otonomi Daerah itu sendiri. Itulah beberapa hal yang menjadi success factor pembangunan Simalungun.Apabila hal ini tidak dapat terpenuhi oleh pengambil keputusan di daerah ini, maka pembangunan itu hanya keniscayaan belaka.

Berlakunya Undang-undang Otonomi Daerah No. 32 dan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004, berarti pembangunan daerah harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan kepada rakyat yang berdaulat menurut Undang-undang Dasar tahun 1945. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak membangun demi kepentingan masyarakatnya.


Kalau mengacu kepada persyaratan-persyaratan, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dimerdekakan dalam kondisi dan situasi pergolakan. Sarana dan prasarana masih sangat minim. Dan juga disebutkan bahwa hal-hal lain yang berhubungan dengan kemerdekaan itu akan diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Demikian antara lain bunyi Naskah Proklamasi yang dibacakan oleh bapak Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta pada tangga 17 Agustus 1945.


Terus bagaimana dengan Simalungun yang tercinta ini? Apakah kita masih berpatokan kepada hal-hal yang cultural itu? Apa gunanya kalau rakyat Simalungun semakin hari semakin terpuruk? Lihatlah desa-desa di Simalungun, masih banyak yang belum tersentuh pembangunan. Jalan raya, masih banyak yang rusak dibandingkan dengan jalan aspal. Bahkan perhubungan antara Kecamatan ke Kecamatan lain dan Desa ke Desa sangat buruk, sehingga investor bidang Transportasi enggan masuk ke trayek itu.

Pemerintah Daerah Simalungun silih berganti. Namun apa yang terjadi, buah semangka berdaun sirih. kondisi wajah Simalungun beda tipislah dibanding 30 tahun silam, dalam kurun waktu enam kali pergantian Pemerintah Daerah.

Berbicara soal Simalungun tidak hanya bicara Suku, Ras dan Agama. Tapi, harus berfikir lebih komprehensif demi kemajuan generasi ke depan. Kita harus dapat menghilangkan hal-hal sektoral (kedaerahan) sebab dunia ini sudah tidak ada batasnya lagi atau borderless. Ini pendapat Samuel P. Huntington.

Simalungun Centre mengusulkan agar Kabupaten Simalungun selayaknya dimekarkan menjadi paling atau ideal empat kabupaten agar dapat menampung mereka yang berminat keras untuk duduk sebagai pemimpin di didaerah ini dan pelaksanaanya menjadi kenyataan. Tidak lagi menjadi perdebatan ditengah-tengah kita. Sebab perdebatan atau pro-kontra bukanlah menyelesaikan masalah yang kita hadapi sekarang dan yang akan datang.

Lihat Tapanuli telah dimekarkan menjadi empat kabupaten.Asahan telah dimekarkan menjadi dua Kabupaten, Dairi menjadi dua Kabupaten, Serdang menjadi dua kabupaten. Keadaan kabupaten itu tidak seperti yang diragukan oleh khalayak umum, tapi terus berkembang dan mulai gergerak maju.

Banyak para pemikir yang brilliant dari etnis Simalungun. Dukung dan beri pemikiran untuk pemekaran Simalungun sebagai perwujudan dari semangat gotong-royong dan rondang bintang yang pernah dilakukan oleh leluhur Simalungun tempo dulu.

Motto Simalungun adalah " Habonaran do Bona".
Motto ini merupakan sebuah filosofi yang apabila dikaji secara mendalam akan memberi makna dan arti yang cakupannya sangat luas. Esensi dari Habonaran do Bona, antara lain adalah bahwa orang Simalungun seenntiasa mendahulukan kebenaran (dalam arti yang seluas luasnya). Kebenaran dimaksud sekaligus menjadi kekuatan baginya untuk berbuat yang baik demi kemajuan Simalungun. Dan setiap perilakunya dimanapun ia berada, selalu ingat akan kampung halamannya. Secara sederhana dapat diartikan bahwa matahati rakyar Simalungun menginginkan kebenaran dan kesejukan serta kesejahteraan. Tetapi, kita membohongi diri karena kepentingan sesaat. Plato, ahli filsuf dari Junani mengatakan bahwa kepintaran adalah suatu modal menuju kemakmuran. Kebodohan adalah merupakan perbudakan yang terus menerus berlangsung oleh yang pintar. Di Simalungun banyak orang pinter, percaya, kah?


Memang ada benarnya, jika dikatakan bahwa Simalungun sudah terlena karena kesuburan tanahnya, sehingga enggan berfikir dan bekerja agar keras sedikit. Simalungun hanya mengadalkan kemampuan apa adanya mulai dari penjajahan kolonial Belanda hingga sekarang. Kendaitpun demikian tidak dipungkiri apa yang sudah banyak keberhasil yang dicapai orang Simalungun hingga saat ini. Namun semua itu diraihnya melalui kerja keras dan kemauan yang luar biasa. Bahkan mereka berjuang dan berusaha sekuat tenaga bukan di tanah Simalungun, melainkan di luar wilayah sendiri atau di rantau. Tidak salah! Patut diacungkan dua jempol kepada mereka itu. Tapi, cobalah menoleh ke kampung halamanmu sendiri yang masih sangat berkekurangan dan hampir termarginalkan itu.


Oleh karen itu, kita harus menggali dan mempelajari banyak hal yang berhubungan dengan kehidupan agar hidup ini menjadi lebih baik. Janganlah pintar berkata-kata, tapi kita harus menjadi pandai dan cakap serta berkaryanyata dalam bidang masing-masing. Dengan demikian, Simalungun menjadi salah satu objek perkataan Plato, bapak Filsuf terkemuka dunia, yaitu: kepintaran adalah suatu modal dasar menuju kemakmuran. Dipihak lain, disebutkan bahwa yang bodoh adalah budak orang pintar.


Salah satu hal membuat Simalungun terjebak selama ini adalah adanya " ahap " yang tidak jelas makna dan implementasinya. Bahkan "ahap" ini disalah gunakan dari arti yang sesungguhnya. Banyak yang mengatakan, "kita satu ahap". Tapi, perbuatan berbeda bahkan bertentangan satu sama lain. Manurut penulis 'ahap" adalah pancaran hati nurani yang mendalam yang diwujudkan dalam suatu perbuatan dan perkataan yang sama secara positif. Artinya saling tolong-menolong dan hormat-menghormati satu sama lain.

Apabila dikaitkan dengan pendapat Plato, adalah sama. Dimana dia juga mengemukakan bahwa perkataan tanpa perbuatan merupakan karya yang tidak nyata. Kesinambungan dari filosifi-filosofi Plato itu, bertujuan untuk membangun bangsa dan negeri ini, termasuk Kabupaten Simalungun. Jadi, mempertahankan "Merk Simalungun" tidaklah menguntungkan bagi kita.


Agar Simalungun bangkit dan bisa berdiri sama tegaknya dengan Suku Bangsa lain di NKRI ini, Simalungun Centre sarankan agar pemekaran Simalungun segera dipersiapkan menjadi empat embrio kabupaten sebagai berikut:

1. Kabupaten Simalungun Tengah ibukotanya Pematang Siantar. Wilayahnya meliputi : Pematang Siantar, Tanah Jawa, Panei; Panombean; Tapian Dolok; Gunung Maligas dan Dolok Batu Nanggar.
2. Kabupaten Simalungun Timur, ibukotanya Bosar Maligas. Wilayahnya meliputi: Bosar Maligas, Ujung Padang, Huta Bayu Raja, Jawa Maraja, Bah Jambi, Gunung Malela, Pematang Bandar, Bandar Huluan, bandar Marsilam dan Bandar.

3. Kabupaten Simalungun Selatan ibukotanya Sidamanik. Wilayahnya meliputi: Sidamanik, Jorlang Hataran, Dolok Panribuan, Girsang Sipangan Bolon, Pematang Sidamanik dan Dolok Pardamean.

4. Kabupaten Simalungun Barat ibukotanya Pematang Raya. Wilayahnya meliputi : Pematang Raya, Pematang Purba, Raya Kahean, Silau Kahean, Dolok Silau, Haranggaol dan Silimakuta.

Yang menjadi 'Strategic Issues' Pembangunan di Simalungun ini adalah : Percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan dan peningkatan kualitas Jalan-jalan Raya, Transportasi, Prasarana perekonomian, pemerataan Listrik dan Telekomunikasi. Aspek perekonomian lainnya pasti akan menyusul.

Pemekaran tersebut akan dapat dicapai melalui proses perencanaan dan persiapan-persiapan yang matang, yaitu antara lain peningkatan status kelurahan menjadi kecamatan, Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan sumber daya alam, infrastuktur dan lain sebagainya, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

(SC/ben). Putra Simalungun, Pemerhati Pembangunan Simalungun; Alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Alumni Institute Bisnis Indonesia IbII, Mantan Pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara, BUMN-Jakarta.

Selanjutnya kunjungi juga Post kami menarik lainnya..!




























































Kamis, 18 Desember 2008

SLOGAN of SIMALUNGUN CENTRE














SLOGAN
OF SIMALUNGUN CENTRE

PROUD OF OUR NATION, PROUD OF OUR COUNTRY INDONSIA,
PROUD OF OUR FOREFATHER BIRTHLAND SIMALUNGUN.







EXECUTIVE MEMBERS

EXECUTIVE MEMBERS


DR. Abdul Rajak Purba ( Penelitian Sawait RISPA, Medan)

DR. Hoga Saragih Garingging ,ST, MT (Elektro Telekomunikasi)

Dra. Esther Asianita Damanik, M.Si (Phsycolog) Jakarta

Ferdia A. Damanik (Kantor Berita ANTARA)

Ir. Robinson Damanik ( Jakarta)

Ir. Antonius Damanik ( Pemkab Simalungun) Siantar

Jaya Maulana Damanik (Pengusaha Swasta Nasional) Jakarta

Djasarmen Purba, SH (DPRD Tk. I Riau- Batam)

Vinus Lingga (Direktur PT Trubus) Jakarta

Johnny Day Damaik ( PT Samudra Besar, Denpasar Bali)

Kimmer Damanik (Mantan Dirkeu PT. PN 4 ( Medan)

Normawaty Damanik, Ny. DR. Otto Hasibuan, SH, MM (Jakarta)

Edy Saragih, MBA Jakarta (Securities Consultan)

Janner Girsang, SE (DKI)

R. J. Girsang, SH, Pdt.

Lambok Damanik (BIN)Jakarta

Ir. Pandapotan Purba, (Pengusaha Swasta, Pakar Pangan)

Mansan Sinaga, SE ( BNI'46) Jakarta

Darma Purba, SH ( Notaris) Pem. Siantar)

Tuahman Purba, B.Sc, SH, MBA (Batam)

Hotben Sinaga, SH
Ir. John Pariman Sumbayak (PDAM DKI)

David Purba, SE (Perbankan, Jakarta)
Satiman Sipayung, SH (Jakarta)
Jhon Piter Sipayung (Mantan Depnaker) Jakarta
Edy Saragih, SE, MBA (Jakarta)
Manatsius Damanik, SE, MM ( PT. Garuda) Tangerang
Chris Purba Sidadolog (Pengusaha swasta) Jakarta


Ir. Paul Purba, (Caleg DPRD Kotamadya) P.Siantar
Sorry Ria Targer ( Caleg DPRD Tk I Sumut)
Jhon Fredy Purba (Pengusaha Swasta) Bekasi
Frengky Saragih (Siantar)
Jan Jahaman Damanik, M,Th. Pdt.
Said Damanik, SH, MH (Caleg DRP RI : PDS) Dapem Bekasi
Barisman Saragih
Binco Saragih (Pengusaha Swasta Nasional)
Sinar Saragih, SE (Dephub)


Ir. Badiman Purba (Dinas Pertania) L.Pakam
Ir. Darmansyah Damanik (Mantan Pejabat PT. PLN) Medan
Darwin Purba Girsang (PosMetro, Asahan)
Dr. Martin Lukito, S.Th, Pdt. (Sekretaris WWC)
Djarmidin Purba (PNP4, Medan)
Leo Fold Pasaribu, SE, MM (DKI)

Drs. Johanes Saragih, SE ( Dinas Koperasi Sibolga)
Gideon Sipayung ( Metro TV)
Drs. Elman Saragih ( Metro TV)


Martua Raja Simarmata, SE, MBA
Balev Sumbayak
Indo Sumbayak (Batam)
Jamintar Damanik, SE
Dr. Robinhood Damanik
Jan Horas Purba ( Univ. Pakuan Bogor)
Jan Warel Sumbayak
Juni Mart Girsang, SH, MM
Ir. Posman Simarmata
Arifin Purba, SE, M.Sc

Ir. Arifin Purba, (PT. Danone)
Malim Damanik, SE, MM (Bekasi)
Mirpesta Haloho
Sangma Uli Hamonangan Sumbayak, SE


Obertina Girang, SE (Dir. Panti Karya GKPS)
Oscar Damanik, SE (Pakanbaru)
Pak Rado (Kadis BUN, Siantar)
Djadasri , S.Th, Pdt (Depok)
Piter Damanik, SE (Legenda)
Robet Sinaga, St. (Pengusaha Swasta Nasional)
Drs. Samuel Purba (Pengusaha Swasta Nasional, Batam)


Drs. Simon Saragih (Kompas)
Drs. Irwan Saragih ( Jayanti Group)
Udin Damanik (Pdk. Pinang)
Lukas Saragih (Siantar)
Jansen Saragih (Siantar)
Alex Djunia Damanik (Siantar)
Fredi Saragih (Bapepam,Depkeu)
Ir.Pandapotan Purba
Djamarsen Sipayung, SH, MPA (Depkeu) Jakarta
Arben Sipayung, MBA
Ir. Mahrum Sipayung (Sekda Kab. Simalungun)
Drs. Jumsadi Damanik (Ass. I Pemda Simalungun)
Ir. James P. Damanik, M.Si (Dekan/Dosen UNKRIS-Jakarta)
Drs. Piet Saragih, MM (Ditjen Pajak)
Ir. Samsirun Damanik (Mantan Eselon II, Deptan RI)
Kol.Pol Elisben Purba, SH (Mabes Polri)

Wijaya Saragih, SH,MM (Ditjen Pajak, Tangerang)

Japorman Saragih (Ketua DPRD TK.I, Medan)

Drs. Jansen Saragih (Jakarta)
Dapot Munthe ( Ahli Musik-Jakarta)

Jhon Piter Hutagalung ( Artis Siimalungun-Jakarta)

PARMASI: Parsadaan Mahasiswa Simalungun, Bogor

Rudy Sinaga, BBA ( SARDO) Jakarta

Drs.Robert Sinaga, Aktuaris (SARDO-Jakarta)

Immen Sumbayak, SH (DPRD Tk.II Tangerang)

Salomo Damanik, SH.MH ( Konsultan Hukum) Jakarta

IR. Darman Purba (Jakarta- Nagoritongah)

(Dan lainnya masih diutuhkan data).


SIMALUNGUNEESE EXPERTIES



SIMALUNGUNEESE EXPERTIES:



Mr. Djariaman Damanik, SH (Medan)
Sarman Damanik, SH (Mantan Pejabat Tinggi di Kejaksaan Negeri)
Prof. DR. Ir. Bungaran Saragih, M.Sc (Mantan Menteri, Jakarta)
Dr. Cosmas Batubara (Mantan Menteri, Jakarta)
Drs. T. Zulkarnaen Damanik, MM (Bupati Simalungun)
Prof. Bintan Regen Saragih, SH (Jakarta)
Dr. Darwan M. Purba, Sp. M (Jakarta)
Prof. DR. Jan Sudir Purba, Ph.D (Jakarta)
Prof. DR. Ir. Sengly A. Damanik, M.Sc. (USU, Medan)
DR. Ir. Edison Purba (USU, Medan)
Prof. Dr. Jamahaen Boas Saragih (RS. Cikini Jakarta)
DR. Ir. Sabarman Damanik ( IPB, Bogor)
DR. S.P. Sidadolog (Jakarta) Perkebunan
Brigjen Pol (Pur) Muller Damanik, SH
Prof. Dr. H.A. Rachman Saragih, Sp.THT
Drs. Usman Damanik, Ak,MM (BPK RI)
DR. Ir. Tukkot Sipayung, MM (Deptan RI-Jakarta)
Dr. Paulus Damanik, Sp.Og ( P. Siantar)
Junimart Girsang, SH, MM (Jakarta)
DR. Jaserlin Saragih, Sp.PD (Jakarta)
Vincent Lingga (Jakarta Post)
Drs. Rabuat Saragih (Jakarta)
DR. Ir. Wimson Purba, (Bogor)
DR. Radiahman Damanik, SH, MM (Dep. Perhub, Jakarta)
Dra. Hj. Risnawaty Dartatik Damanik, APTH, MM.
Ir. Washington Sipayung, MM (Caleg DPR RI)
Ir. Ladjiman Damanik, Dilp. Eng (Jakarta)
Dr. Sarmedi Purba Sigumonrong, Sp.Og (P. Siantar)
Mangapul Girsang, SH (Pengacara)
Juni Mart Girsang, SH, MM (Pengacara)
Wesly Purba Sigumonrong (Amsterdam)
Drs. Edison D. Haloho (Irjen Pol. (Purn) Jakarta
Dr. Robert MH. Damanik ( Ahli Bedah RS. Cikini)
Jan Fredy Saragih ( Bapepam Depkeu)
DR. Edison Munthe, M.Th (Pastoral) Jakarta
Ir. Sam Sirun Damanik (Perkebunan) Jakarta
Drs. M. Wagner Damanik, M.AP (Kombes Pol)
Dr. Judin Tua Purba, MM (RS. St. Carolus)
H. Djuang Damanik ( Serbelawan, CONTRACTOR)
Martua Raja Saragih Simarmat, MBA
Ir. Paulus Saragih
Dll (masih dibutuhkan informasi)

ABOUT SIMALUNGUN CENTRE



ABOUT SIMALUNGUN CENTRE


Bertolak dari semangat kepedulian terhadap pembangunan bangsa khususnya suku Bangsa sendiri Simalungun yang tampak masih jauh ketinggalan dibandingkan dengan Suku Bangsa lainnya di Indonesia.

Suku Bangsa Simalungun adalah merupkan salah satu suku bangsa Indonesia. Semangat keperdulian tersebut, saya termotivasi untuk mengajak putra/putri warga Simalungun (tidak terkecuali) baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri yang turut merasakan dan prihatin terhadap pembangunan Simalungun. Kepedulian kita untuk bersama, bahu membahu melalui saran dan pendapat yang konstruktif kepada Pemerintah, khususnya Pemda Simalungun UNTUK mempercepat pembangunan prasarana perhubungan, sarana transportasi dan telekomunikasi serta kesehatan yang memadai dan berkualitas demi kemajuan perekonomian di Simalungun.

Pembangunan yang dimaksudkan adalah merupakan implementasi dari Undang-Undang Dasar 1945 yang juga telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.

Untuk mewujudkan kepedulian tersebut, saya tergerak untuk membangun Blog Simalungun Centre ini yang dapat digunakan sebagai sarana atau media komunikasi pembangunan Simalungun untuk menampung masukan, saran dan pendapat atau kritik yang konstruktif sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Saya yakin bahwa banyak diantara kita yang perduli Simalungun. Oleh karena itu, saran dan pendapat berupa masukan dari anda akan ditampung, diolah dan dirumuskan oleh Tim Eksekutif Simalungun Centre. Hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Otonomi Kabupaten Simalungun sebagai masukan.

Maaf! Saran atau masukan, pendapat atau artikel anda akan dihormati apabila bersifat konstruktif. Saran dan pendapat dan sebagainya yang bersifat destruktif, apalagi cenderung untuk menghina dan menjelekan satu sama lain sangat tidak diterima atau ditolak dan resikonya ditanggung sendiri. Oleh karena itu, gunakanlah website Simalungun Centre ini dengan sebaik mungkin demi kemajuan masyarakat Simalungun yang kita cintai itu.

Selanjutnya saya berharap Simalungun Centre ini dapat berfungsi sebagaimana Media Komunikasi Pembangunan Simalungun unutk mengejar ketertinggalannya. Selamta memanfaatkan! Diateitupa.. (SC/ben)

BIDANG PELAYANAN

BIDANG PELAYANAN :

1. Pertanian dan Agro Industry
2. Perindustrian
3. Infrastruktur
4. Kebijakan
5. Kehutanan/ Lingkungan Hidup
6. Pendidikan dan Kesehatan

EXECUTIVE MANAGEMENTof LKPMS


Draft
Executive Management of
Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat Simalungun LKPMS


Founder : Drs. Benyus Damanik, MM
Chairman : DRS. BENYUS DAMANIK, MM
Executive Secretary :
Executive Finance Director : Rohni B. Purba, S.Pd
Executive Members :
Ir. Ladjiman Damanik, Eng.Dpl
Ir. Jartinus Purba, MM
Janner Girsang, SE
Manatsius Damanik, SE, MM
Ir. James P. Damanik, M.Si

Advisors :
Prof. DR. Ir. Sengly A. Damanik, M.Sc
DR. Edison Purba
Drs. H. Laden Damanik
Ir. Jayakin Sipayung

Executive Promotion :
Drs. Simon Saragih, MBA (Kompas)
Vinus Lingga (Trubus)
Dideon Purba (RCTI)

Kamis, 11 Desember 2008

KONDISI SIMALUNGUN SEJAK

KONDISI SIMALUNGUN SEJAK DIBERLAKUKANNYA OTONOMI DAERAH (1)
KABUPATEN SEKITARNYA SUDAH SIAP "BERLARI"

Suatu hal yang penting untuk dicapai dengan diberlakukannya Undang-undang
No 32/2004
tentang Pemerintah Daerah
adalah mempercepat laju pembangunan
daerah menyangkut semua aspek kehidupan
bermasyarakat, demi kesejahteraan bersama.

(Akan dilanjutkan/ Editing blom selesai)

SIANTAR MAN


DORONG PEMBANGUNAN DENGAN KARYA TULIS

Simalungun, PosMetro Siantar (Senin, 4 Juli 2005)

MESKIPUN bertugas di salah satu instansi pemerintah di Jakarta, namun Drs. Benyus Damanik BA, MM (53) tetap mengingat daerah asalnya, Simalungun. Ia juga mengaku sangat mencintai dan merasa peduli dengan apa yang terjadi pada rakyat Simalungun.

Menurutnya, harus diakui dan tidak bisa dipungkiri, rakyat Simalungun masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Baik itu pembangunan mentaln maupun fisik. Dan hal inilah membuatnya selalu sedih dan senantiasa memikirkan jalan keluar agar rakyat Simalungun bisa segera berkembang dan mampu bersaing dengan daerah lain.
Cara yang dilakukan pria penyandang gelar Magister Manajemen lulusan 1998 dari Institut Bisnis Indonesia (IBI) Jakarta ini, dengan membuat karya tulis yang diterbitkan di berbagai media cetak (SIB, Simalungun Pos dan PosMetro Siantar) sejak tahun 2003.

"Menulis, menjadi cara saya untuk memberikan kepedulian dan mewujudkan cinta saya kepada Simalungun. Soalnya, semua yang saya tulis berceritera tentang situasi dan kondisi Simalungun", terang lelaki kelahiran Purbasaribu, Harangaol itu.
Selain itu, Benyus Juga berupaya mencari solusi dari satu persoalan. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk tulisan sebagai buah fikirannya untuk pembangunan Simalungun.
Paling tidak, katanya, langkah yang dilakukannya itu bisa membangun pemikiran masyarakat Simalungun.

Masih banyak masyarakat kita yang minim pengetahuannya mengenai undang-undang dan peraturan, termasuk menyangkut hak dan kewajibannya sebagai warga," kata ayah 3 anak ini.
Karya tulisnya tentang'membangun' Simalungun dan mengkritisi kebijakan pembangunan di daerah tersebut didasari dari pengetahuan yang diperolehnya dengan membaca dan mengamati kondisi nyata. Paling tidak, 60 - 70 persen kondisi Simalungun sangat dipahaminya.
"Pekerjaan membangun pemikiranmasyarakat Simalungun masih merupakan perjalanan panjang", katanya lagi. Dan hal tersebut, menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai putra Simalungun untuk memberikan kontribusi pemikiran kepada kemajuan masyarakat walaupun hanya dalam porsi kecil. (mangapul sinaga)

Rabu, 10 Desember 2008

PEMEKARAN WILAYAH



PEMEKARAN WILAYAH PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH.


Medan, SIB. Rabu 26 Januari 2004


Pemekaran wilayah merupakan konsekuwensi dari
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
dan nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.


Esensinya adalah pemberian hak dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan demikian pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan daerah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Rencana pembangunan jangkat pendek merupakan kebutuhan mendesak atau prioritas yang segera dilaksanakan agar segera pula dapat dinikmati masyarakat. Jangka menengah merupakan bagian dari pembangunan jangka panjang dan pengembangannya. Hal itu dikatakan Tim Ahli Pusat Kajian Starategis Kepentingan Nasional (PASKAL), Benyus Damanik dalam relisnya yang diterima SIB, Selasa 25/1. Menurut Benyus, biasanya dalam perencanaan dimaksud, juga telah dicantumkan nilai dan sumber pendanaan, spesifikasi serta jangka waktu pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Misalnya, berapa kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat. Dari perencanaan juga akan diketahui kapan dan dari mana pembangunan harus dimulai. Semua data itu biasanya tertulis di papan pengumuman pada proyek itu. Tujuannya agar masyarakat tahu. Dengan demikian proses pembangunan itu dapat dikontrol oleh masyarakat, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Pemberian Otonomi Daerah selain bertujuan untuk memperpendek mata rantai birokrasi pembangunan, juga salah satu upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah yang bersangkutan.

Pemberian Otonomi Daerah secara hukum menjadi tanggung jawab Pemda untuk melaksanakan pembangunan daerahnya sesuai amanh Otonomi itu kepadanya. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pembangunan, sebab setiap rupisah ysng dikeluarkan untuk pembangunan itu harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Sebab pembangunan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, termasuk masyarakat pedesaan, kata Damanik.
Disebutkan, pembangunan harus dilakukan secara demokratis dan transparan. Demokratis artinya dapat dikritisi dan dipertanyakan apa maksud dan manfaat pembangunan itu bagi masyarakat. Transparan artinya tidak ada yang tertutup dimata masyarakat, baik sumber dana maupun siapa pelaksana pembangunan atau proyek itu. Biasanya dilakukan melalui tender terbuka melalui surat kabar, dengan mencamtumkan tatacara pelelangan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. tatacara dan aturan mainnya dapat dilihat dalam Keppres No. 80 tahun 2002.

Otonomi yang bertanggung jawab menurut Damanik merupakan wujud nyata pembangunan untuk kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, agar pembangunan dapat terencana dengan baik, aparat Pemerintah Otonomi Daerah harus memiliki keahlian (Skill), kemampuan (capability), Visi dan Strategi yang baik.Pemekaran suatu Kabupaten merupakan salah satu strategi peningkatan dan percepatan pembangunan, karena "tangan" pemerintah pusat sudah mendekat sampai ke pedesaan yang memerlukan pembangunan itu. Selain itu, infromasi pembangunan akan segera dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah itu.
Melalui pemekaran wilayah dimaksud, diharapkan pembangunan dapat terlaksana dengan baik, cepat, tepat mengenai sasarannya, katanya. (rel/c4/1)

(Bersambung)


MOTTO SIMALUNGUN


"HABONARAN DO BONA".


Itulah Motto orang Simalungun. Motto ini merupakan sebuah filosofi yang apabila dikaji secara mendalam akan memberikan makna dan arti yang dalam dan cakupannya sangat luas. Saya berpendapat bahwa esensi dari "Habonaran do Bona" ini antara lain adalah bahwa orang Simalungun (Simalunguneese) senantiasa mendahulukan kebenaran (dalam arti yang seluas luasnya), dan dalam setiap perilakunya dimanapun ia berada, senantiasa ingat atau tidak lupa akan kampung halamannya.

Kebenaran dimaksud tadi, sekaligus menjadi atau memberikan kekuatan baginya untuk berbuat dan berperilaku yang baik demi sesama dan kemajuan Simalungun yang kita cintai itu. Secara sederhana dapat diartikan pula bahwa "matahati" rakyat Simalungun menginginkan kebenaran, ingin kesejukan, ingin keadilan dan ingin kesejahteraan. Dilain pihak, banyak putra-putri Simalungun yang berhasil dan telah menjadi profesional dibidangnya, baik di dalam, maupun di luar nageri.

Akan tetapi, kita bohongi, karena kepentingan kita sesaat, seolah tidak perduli dan tidak ingat lagi "Simalungun tanoh hasusuranni" or Simalunguneese Forefather Birthland. Diateitupa. SC/ben

KETENTUAN SIMALUNGUN CENTRE


KETENTUAN SIMALUNGUN CENTRE

Maaf... !

Blog Simalungun Centre ini menerima Saran, Masukan, Pendapat dan Artikel dengan ketentuan anda harus dapat memelihari sopan santun berkomunikasi yang baik, bersifat konstruktif yang akan disalurkan kepada Pemda Simalungun demi kemajuan dan peningkatan pembangunan dan Perekonomian Masyarakat Simalungun.
Saran dan pendapat yang bersifat destruktif apalagi menghina dan menjelekkan sesama dengan sangat menyesal DITOLAK dan resiko ditanggung pengirim/penulis sendiri.

Blog Simalungun Centre ini akan segera kita tingkatkan menjadi Website Simalungun Centre.
Selanjutnya, saya mengharapkan dukungan anda baik moril mapun materil yang berguna untuk memajukan Website kita ini agar lebih komunikatif dan tampilannya lebih menarik, edukatif serta mudah diakses.
Kepada putra -putri Simalungun yang peduli akan kampung halamannya, silakan memanfaatkan Blog Simalungun Centre ini
sebagai sarana komunikasi bersama
untuk tercapainya VISI dan MISI Simalungun Centre.
Selamat menggunakannya. Diateitupa.

VISI DAN MISI SIMALUNGUN CENTRE


SELAMAT DATANG DI

SIMALUNGUN CENTRE


VISI:

Menjadikan Masyarakat Simalungun Makmur, Sejahtera dan Berbudaya.


MISI :
1. Memberikan Masukan kepada Pemerintah Daerah untuk Mempercepat Laju Pembangunan untuk Mengejar Ketertinggalan Daerah Simalungun.


2. Memberikan masukan yg konstruktif kepada Pemerintah Daerah dalam Bidang pembangunan Pra sarana dan Meningkatkan Kwalitas Sara Perhubungan, Transportasi, Perekonomian, Agroindustri, Telekomunikasi, Sosial Budaya, Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Pariwisata dan Teknologi.


3. Mendorong Pemda Simalungun dalam Upaya Meningkatkan
Status Kecamatan Pematang Raya
menjadi setingkat Kotamadya.


4. Memberikan masukan kepada Pemda Simalungun untuk Mempercepat Pemekaran Wilayah Simalungun.

Selanjutnya silakan visit Post kami lainnya di Blog ini dan berikan komentar anda....!

IDEOLOGI

welcom to Simalungun centre

IDEOLOGI : Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

SYARAT KEANGGOTAAN

SYARAT KEANGGOTAAN :

Syaratan Keanggotaan Simalungun Centre ini ialah
tidak terbatas dan terbuka bagi
semua warga Simalungun dari semua tingkat social ekonomi dan disiplin ilmu dan agama baik yang berada di wilayah Simalungun maupun yang tinggal di luar Simalungun, di Wilayah Indonesia dan Luar Negeri yang bersedia memberikan saran, pendapat berdasarkan fikiran yang sehat untuk menuju Simalungun yang Makmur, Maju, Sejahtera, Bermartabat, Cerdas dan Sehat sesuai dengan
Visi dan Misi Simalungun Centre.

Selanjutnya kunjungi Visi dan Misi dan beri komentar anda..!